MilenialPos.com – Otoritas Filipina memperpanjang larangan masuk untuk semua pelancong yang tiba dari 10 negara, termasuk Indonesia. Perpanjangan ini dilakukan demi mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) varian Delta yang mudah menular.
Seperti dilaporkan kantor berita Malaysia, Bernama dan dilansir The Star, Sabtu (31/7/2021), larangan masuk itu berlaku untuk 10 negara yang terdiri atas India, Thailand, Indonesia, Pakistan, Malaysia, Nepal, Bangladesh, Sri Lanka, Oman dan Uni Emirat Arab.
Dalam pernyataan pada Jumat (30/7) waktu setempat, seperti dilansir Xinhua, juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque, mengumumkan bahwa Presiden Rodrigo Duterte menyetujui perpanjangan larangan masuk ini untuk mencegah penyebaran varian Delta di Filipina.
Larangan masuk untuk 10 negara itu akan diperpanjang hingga 15 Agustus mendatang.
Roque menambahkan bahwa otoritas Filipina masih mengizinkan kepulangan warganya yang bekerja di luar negeri di bawah program repatriasi, namun mereka harus menjalani karantina selama 14 hari setibanya di Filipina.
Corona varian Delta diketahui menyebar luas di wilayah Filipina. Departemen Kesehatan setempat mendeteksi 97 kasus varian Delta sepanjang Kamis (29/7) waktu setempat, sehingga total 216 kasus Corona varian Delta kini tercatat di Filipina.
Sejauh ini, total lebih dari 1,5 juta kasus Corona tercatat di wilayah Filipina, dengan 27.577 kematian.
Pekan ini, otoritas Filipina juga mengumumkan akan kembali menerapkan lockdown di wilayah ibu kota Manila dan sekitarnya mulai 6 Agustus mendatang. Selama lockdown, aktivitas makan di restoran dan acara perkumpulan massal dilarang dengan segera dan perintah tetap di rumah selama dua pekan akan berlaku.
Source : detikNews