Milenialpos.com – Pemerintah resmi memperpanjang PPKM Level 4 di daerah DKI Jakarta mulai dari Selasa (3/8/2021) hingga Senin (9/8/2021).Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor Nomor 27 Tahun 2021 yang mengatur kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan ditutup sementara.Namun akses diberikan kepada pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
Terlebih Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewajibkan seluruh pengunjung hingga pegawai mal divaksinasi Covid-19 untuk kondisi PPKM level 4.
Karena itulah, untuk mengadaptasi aturan baru ini, beberapa mal di DKI Jakarta mulai menyosialisasikan perlunya sertifikat vaksin sebagai syarat masuk.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Sabtu (7/8/2021), berikut beberapa mal di DKI Jakarta yang mewajibkan sertifikat vaksin untuk syarat masuk.
1. Cibubur Junction
Cibubur Junction yang berada di daerah Jakarta Timur merupakan mal yang telah mewajibkan para pengunjungnya membawa sertifikat vaksin sebagai syarat masuk. Hal tersebut mereka sampaikan melalui akun instaragmnya. Namun tidak dijelaskan, kapan waktu efektif aturan sertifikat vaksin tersebut mulai berlaku.
2. ITC Cempaka Mas
Mall yang berlokasi di Jakarta Pusat, ITC Cempaka Mas juga mewajibkan para pengunjungnya untuk memiliki surat vaksin. Karena itu, bagi yang belum melakukan vaksin diimbau untuk segera mendapatkannya agar bisa beraktivitas di area ITC Cempaka Mas. Sosialisasi tersebut telah disampaikan sejak 2 Agustus lalu dan mulai efektif bila mall sudah dibuka lagi.
3. Lippo Mall Puri
Lippo Mall Puri merupakan salah satu mal di kawasan Jakarta Barat yang sudah mulai mensosialisasikan kepada pengunjung mall untuk menunjukan sertifikat vaksin Covid-19. Namun dalam wawancara bersama Kompas.com, Corporate PR and Reputation Management Lippo Mall Puri Nidia N. Inchan saat dihubungi Kamis (5/8/2021) mengatakan aturan baru ini masih dalam bentuk sosialisasi. “Ini bentuknya baru sosialisasi. Ini sosialisasi dulu, kendala apa yang ditemukan dan sebagiannya. Sosialisasinya sudah dilaksanakan sejak 3 Agustus 2021,” kata Nidia. Sosialisasi dilakukan untuk mempersiapkan pihak pengelola mal jika kebijakan ini diresmikan nantinya.
4. Lippo Mall Kemang
Lippo Mall Kemang mewajibkan setiap pengunjung yang akan memasuki area mal wajib sudah mendapatkan vaksin Covid-19.Mal yang berlokasi di Jakarta Selatan ini akan melakukan program check-in dan check-out di area mal melalui aplikasi PeduliLindungi.Aturan ini akan berlaku mulai 23 Agustus mendatang.
5. Grand Indonesia
Mulai tanggal 7 Agustus 2021, setiap pengunjung yang hendak memasuki area Grand Indonesia wajib telah melakukan vaksinasi minimal tahap pertama. Bagi mereka untuk mereka yang mempunyai kendala dalam hal kesehatan dan tidak dapat divaksi, harus menunjukkan surat keterangan Dokter.
6. Plaza Indonesia
Plaza Indonesia (PI) merupakan mal selanjutnya di Jakarta Pusat yang mewajibkan sertifikat vaksin bagi para pengunjungnya.Pengelola mal mewajibkan tak hanya pengunjung namun juga karyawan mal untuk mendapatkan vaksin minimal dosis pertama bila hendak masuk.Aturan itu pun diketahui efektif per 16 Agustus. Sertifikat vaksin dapat ditunjukan melalui aplikasi PeduliLindungi.
7. Senayan Park
Mal selanjutnya di Jakarta Pusat yakni Senayan Park juga mewajibkan para pengunjung untuk menunjukan sertifikat vaksin sebagai syarat masuk. Dari unggahannya, aturan itu berlaku mulai dari 3 Agustus. Para pengunjung wajib menunjukkan sertifikat vaksin via aplikasi PeduliLindungi.id untuk check-in dan check-out mal.
Source : Kompas.com