Kabar

Bawaslu Akan Ganti Pengawas TPS yang Terpapar Covid-19

Jakarta, JabarPlus.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku, banyak pengawas tempat pemungutan suara (TPS) yang dinyatakan reaktif usai menjalani rapid test Covid-19. Bawaslu menunggu hasil swab test mereka paling lambat 8 Desember 2020 sebelum dilakukan penggantian anggota.

Bawaslu sudah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk memastikan hasil rapid test ini dengan swab test agar diketahui negatif atau positif. Mereka yang reaktif saat ini menjalani isolasi mandiri sebelum hasil swab test keluar.

Bawaslu sebisa mungkin mendapatkan kepastian penggantian pengawas TPS pada 6 Desember. Akan tetapi, Bawaslu harus menunggu hasil swab test pengawas TPS.

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang tentang Pilkada, pengawas yang ditugaskan di TPS berjumlah satu orang per TPS. Abhan memastikan ada penggantian anggota apabila pengawas dinyatakan reaktif atau positif Covid-19.

Sebelumnya, berdasarkan pemantauan hasil rapid test oleh Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), sebanyak 343 pengawas TPS di sejumlah daerah reaktif Covid-19. Sedangkan, satu pengawas TPS di Wonosobo terkonfirmasi positif Covid-19.

Jumlah ini merupakan hasil pemantauan JPPR di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Rinciannya, 98 Pengawas TPS yang reaktif Covid-19 tersebar di Kabupaten Bandung, 102 orang di Kabupaten Sukabumi, 23 Pengawas TPS di Cianjur, dua orang di Indramayu, 73 orang di Depok, dan 29 orang di Karawang.

Selain satu orang positif Covid-19 di Wonosobo, tiga Pengawas TPS lainnya reaktif. Kemudian, lima Pengawas TPS di Grobogan dan delapan orang di Kabupaten Semarang juga reaktif. (Ichan-86)

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close