Life Style

Ganja Untuk Kesenangan Kini Berstatus Legal di New York

MilenialPos.com – Ganja untuk kesenangan kini berstatus legal di New York. Adapun keputusan tersebut baru saja disahkan oleh Andrew Cuomo, ia menandatangai undang-undang untuk melegalkan ganja bagi orang dewasa.

Legalisasi terbut menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang menginzinkan penggunaan ganja untuk kesenangan.

Ini adalah salah satu prioritas utama saya dalam agenda Kenegaraan tahun ini dan sayang bangga reformasi komprehensif ini menangani dan menyeimbangkan keadilan sosial, keamanan, dan dampak ekonomi ganja legal untuk orang dewasa,” tutur Cuomo dalam pernyataan resminya, Rabu (31 Maret).

Hari saat Cuomo menandatangai RUU kemudian juga menjadi hari bersejarah bagi New York.

Ini adalah hari bersejarah di NY, hari yang membenarkan keselahan masa lalu dengan mengakhiri hukuman penjara yang berat, merangkil industri yang akan menumbuhkan ekonomi Empire State,” pungkasnya.

Cuomo mengklaim, lewat kebijakan itu ia akan memprioritaskan komunitas yang terpinggirkan, sehingga mereka yang paling menderita akan menjadi pihak yang justru mendapat manfaat.

Andrea Stewart, salah satu pemimpin mayoritas senat juga mengapresiasi langka yang diambil pemerintahan Cuomo. “New York melangkah dan mengambil tindakan transformatif untuk mengakhiri larangan penggunaan mariyuana bagi orang dewasa,” ucapnya.

Menurut Andrew, undang-undang itu adalah langkah pertama yang dianggap penting untuk mengatasi kesenjangan rasial karena perang melawan narkoba. Adapun upaya itu sudah ditempuh bertahun-tahun.

Seperti melansir Reuters, NORML yang merupakan sebuah kelompok pro mariyuna, menyambut baik hal tersebut. Menurut mereka, puluhan ribu warga NY setiap tahunnya ditangkap karena pelanggaran kecil-kecilan, dan sebagian besar adalah kaum muda, miskin dan orang kulit berwarna.

Respon positif lain juga datang dari Letitia James, seorang Jaksa Agung New York.

Legalisasi ganja adalah keharusan terhadap keadilan rasial dan pidana, dan pemungutan suara hari ini merupakan langkah kritis menuju sistem yang lebih adil lagi,” pungkasnya dalam sebuah pernyataan.

Selain legalisasi, RUU yang disetujui oleh Majelis negara bagian itu juga akan menghapus catatan kriminal bagi orang yang sebelumnya dituduh melakukan kejahatan ganja.

Sebelumnya, pada 2016, New York secara resmi melegalkan penggunaan marijuana untuk keperluan medis, seperti untuk pengobatan kanker, AIDS dan penyaki kronis lain sesuai dengan ajuran dokter.

Sejalan dengan legalisasi ganja utk medis, negara bagian itu secara resmi juga membuka klinik ganjak untuk pengobatan. Menariknya, pembukaan klinik itu hanya berjarak 18 bulan dari peresmian undang-undang Compassionate Care Act dari Gubenur Andrew Cuomo.

Dalam regulasi itu, para pasien dengan penyakit kronis boleh menggunakan ganja untuk meringankan gejala.

Program kami memastikan ganja hanya digunakan untuk keperluan medis dan hanya diberikan pada pasien yang sudah tersertifikasi. Kami juga memastikan adanya pengawasan yang ketat untuk menjaga masyarakat umum,” kata Dr. Howard Zucker selaku Komisioner Kesehatan New York pada 2016 silam.

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close