KampusNasional

DPP FORSILADI Terbitkan Surat Mandat Pembentukan DPW 22 Provinsi

MilenialPos.com – Pada minggu pertama bulan Juni tahun 2021 ini, Dewan Pengurus Pusat (DPP) FORSILADI (Forum Silaturahmi Doktor Indonesia) baru saja menerbitkan surat mandat pembentukan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) FORSILADI kepada 22 Provinsi.

Hal tersebut sebagai respon atas sikap antusias para doktor di berbagai daerah yang menyatakan kesiapan untuk membentuk kepengurusan FORSILADI di tingkat provinsinya masing masing.Surat mandat tersebut merupakan tahap awal pembentukan kepengurusan FORSILADI di tingkat provinsi sebagaimana diatur dalam sejumlah ketentuan dan prosedur internal organisasi FORSILADI.

Surat Mandat DPP yang ditandatangani oleh Ketua Umum Dr. Endang Samsul Arifin dan Sekretaris Jenderal Dr. Indra Kristian itu berisikan mandat pembentukan DPW tingkat provinsi beserta sejumlah lampirannya seperti daftar nama penerima mandat, petunjuk teknis pembentukan DPW, contoh struktur kepengurusan DPW, Visi dan Misi Forsiladi hingga lampiran Peraturan DPP FORSILADI tentang KTA (Kartu Tanda Anggota).

22 Provinsi yang sudah mendapatkan surat mandat tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Jambi, Sumatera Utara, Aceh, Banten, Riau, Bengkulu, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara dan Kalimantan Barat.

Menurut Ketua Umum DPP FORSILADI yaitu Dr. Endang Samsul Arifin, jumlah provinsi yang sudah terbit surat mandatnya baru 22 provinsi dari jumlah total 34 provinsi di Indonesia karena masih ada 12 provinsi lainnya yang sama sekali belum ada kesiapan dari para doktor calon penerima mandatnya. “sebanyak 12 provinsi lagi segera menyusul berikutnya'” Ujar Ketua Umum DPP FORSILADI yang merupakan Doktor bidang Hukum Syariah tersebut.

Terdapat beberapa petunjuk teknis dalam menyusun kepengurusan DPW tersebut, misalnya saja dalam struktur kepengurusan diharuskan adanya jajaran Dewan Penasehat dan Dewan Pakar yang terdiri dari para Guru Besar (Profesor). Hal tersebut penting bagi identitas FORSILADI sebagai organisasinya para ilmuwan. Selain itu, para Guru Besar (Profesor) adalah para senior yang tentu saja sangat dibutuhkan nasehat dan bimbingannya bagi organisasi para ilmuwan seperti FORSILADI.

Sebagaimana diketahui, FORSILADI (Forum Silaturahmi Doktor Indonesia) adalah badan hukum perkumpulan para doktor lintas keilmuan dan lintas profesi yang telah disahkan melalui SK Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada tanggal 12 januari 2021 yang lalu.

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close