KabarUmum

Kabar Gembira! Mulai Hari Ini PPKM Darurat Sedikit Dilonggarkan



MilenialPos.com – Pemerintah memutuskan Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang hingga 25 Juli mendatang. Hal tersebut diketahui dari pernyataan Presiden RI Jokowi yang dapat diakses pada kanal Youtube Sekretariat Kabinet. Dalam video tersebut, disampaikan bahwa masa PPKM Darurat akan dibuka secara bertahap pada 26 Juli 2021. Dengan catatan, apabila angka kasus Covid-19 telah mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Rupanya, selama keberlangsungan Kebijakan PPKM Darurat ini memberikan dampak positif dan negatif yang dirasakan secara bersamaan. Adapun dampak positifnya terlihat bahwa data angka penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan. Sementara itu, banyak masyarakat terdampak terutama kelas menengah kebawah yang mengalami pengurangan atau bahkan kehilangan sumber pendapatannya.

Dinamika diatas diakui telah menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Kepala Negara yang lahir pada 21 Juni 1961 menyatakan bahwa “Kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan juga mendengar suara-suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.” Oleh sebab itu, pada masa perpanjangan Kebijakan PPKM Darurat ini sedikit dilonggarkan dengan beberapa ketentuan.

Adapun kelonggaran tersebut dapat dirangkum sebagai berikut:

1. Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari akan diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Sementara, pasar tradisional selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00, juga dengan kapasitas maksimal 50 persen.

2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau penjual voucher, pangkas rambut, penatu atau laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lainnya yang sejenis juga diizinkan buka sampai dengan pukul 21.00.

3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka sampai pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Penerapan akan protokol kesehatan yang ketat tentu saja tetap harus diperhatikan dalam pengoperasian sektor informal diatas. Sementara, pengaturan secara teknis diumumkan akan ditetapkan oleh pemerintah daerah. Adapun sektor lainnya seperti esensial dan kritikal akan dijelaskan lebih lanjut secara terpisah.

Meski diakui sangat berat, perpanjangan penerapan PPKM Darurat tidak bisa lagi dihindari. Kebijakan ini menjadi harus dilakukan agar dapat menurunkan penularan Covid-19. Serta mengurangi kebutuhan masyarakat dalam pengobatan di rumah sakit dan tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19. Sehingga layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya karena kasus tersebut.

Presiden yang mulai menjabat sejak tahun 2014 ini juga meminta kepada seluruh komponen masyarakat agar saling bahu-membahu dalam melaksanakan PPKM Darurat. Setidaknya sampai kasus Covid-19 dapat segera turun dan tekanan kepada rumah sakit juga menurun. Presiden RI Joko Widodo juga menambahkan, bahwa pemerintah akan terus memberikan paket obat gratis kepada masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, pemerintah juga terus mengintensifkan Program Perlindungan Sosial untuk mengurangi dampak ekonomi dari pelaksanaan PPKM Darurat terhadap masyarakat. Diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial sebanyak Rp. 55,21 triliun berupa bantuan tunai, yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai), BLT (Bantuan Langsung Tunai) Desa, dan PKH (Program Keluarga Harapan). Bahkan sampai kepada bantuan sembako dan kuota internet serta subsidi listrik yang akan diteruskan.

Diakui pula bahwa pemerintah memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro informal. Insentif ini akan diberikan kepada sekitar satu juta usaha mikro yang masing-masing menerima sebesar Rp. 1,2 juta. Untuk penyalurannya sendiri, telah diperintahkan untuk dipercepat.

Kebijakan yang diambil tentu saja memiliki berbagai pertimbangan yang matang. Tidak semua pihak akan senang ketika mendengar kebijakan baru yang telah diputuskan. Akan tetapi, perlu diingat kembali bahwa keperluan orang banyak adalah prioritas. Dalam hal ini, yang menjadi prioritas utama semua kalangan adalah bidang kesehatan.

Untuk itu, kepada seluruh pembaca jangan lupa selalu menjaga kesehatan. Dukung terus upaya pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19. Agar kita semua dapat terbebas dari belenggu ini, maka selalu terapkanlah 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak).

Sibukkan diri kita dalam berbagai kegiatan positif guna meningkatkan imunitas. Seperti menciptakan karya, menerapkan self-healing, dan menambah ilmu pengetahuan serta wawasan.

Gunakan maskermu, selamatkan nyawamu dan ciptakan karyamu.

Salam Berkarya, Salam Milenial


Tags

Jannatul Ma'wah

Lulusan Sarjana Pendidikan Non Formal dengan Indeks Prestasi Kumulatif 3,79/4.00. Pribadi yang memiliki rasa percaya diri dan semangat yang tinggi. Mampu bekerjasama dalam tim maupun secara individu. Mampu bekerja dibawah tekanan dan sangat berambisi untuk terus belajar. Memiliki banyak pengalaman baik dalam berorganisasi maupun berprestasi terutama dalam mengajar dan menulis. Ingin mengenal lebih dekat kunjungi profil Instagram @Jannah_1409 atau Jannatul.mawah1409@gmail.com

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close