KabarKejadianNasionalPolitikUmum

Ada Apa Dengan Rumah Dinas Wali Kota Bandung ?

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 menjelaskan bahwa Rumah dinas atau rumah negara adalah bangunan yang dimiliki oleh negara dan berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan/atau pegawai negeri.

Dilansir dari SuaraJabar.id – Sahrul Gunawan membagikan sebuah video yang memperlihatkan rumah dinasnya mengalami kebocoran. Video itu ia bagikan melalui story Instagram miliknya @sahrulgunawanofficial pada Kamis (23/6/2022).

Dari video yang dibagikan Sahrul Gunawan terlihat, air menetes deras dari bagian atap Rumah Dinas Wakil Bupati Bandung yang ia tempati. Beberapa ember yang dipasang tak mampu menampun derasnya kebocoran air dari bagian atap.

“Pa Ahmad kepala RT nuju kukulutus tos 3 sasih ngajukeun perbaikan bocor ka bagum dicuekeun (sedang ngomel-ngomel sudah tiga bulan mengajukan perbaikan bocor ke bagum malah dicuekin)” tulis keterangan dalam video itu.Di sisi lain, rumah dinas Bupati Bandung direhab.

Sahrul Gunawan sendiri mengaku rumah dinasnya sudah bocor sejak lama, bahkan beberapa bulan lalu dia meminta untuk perbaikan namun tidak juga ada tanggapan.Justru yang sekarang saya rasakan sendiri malah rumah Dinas saya yang bocor. Sudah beberapa bulan juga saya minta dibenahi, bocornya sudah kayak air terjun itu, apalagi kalau musim hujan, hujan gede,” tutur Sahrul kepada wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (23/6/2022).

Padahal. kata Sahrul, rumah dinas merupakan tempatnya bekerja, mengingat kantor wakil Bupati sedang ada perbaikan dalam satu tahun terakhir.Rumah dinas ini kan memang menjadi tempat pengganti sementara kantor dinas saya,” katanya.Kondisi tersebut membuatnya tidak nyaman, terlebih saat ini sedang musim penghujan.

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close