Kejadian

Dokter Lois Owien menyatakan tak percaya Covid-19 dan sebut pasien meninggal bukan karena virus.

Dokter Lois Owien jadi sorotan public belakangan ini karena unggahan-ungahannya di media social yang menyatakan dirinya tidak percaya covid-19. Bebeberapa unggahannya sebagai berikut:
Pertama, Cuma kerena kurang vitamin dan mineral, lansia diperlakukan seperti penjahat. Covid-19 bukan virus dan tidak menular. Ungkap Dokter lois. Kedua. Tidak tahu bahwa obat antivirus Azithromycin, metformin, obat TB dapat menyebabkan Asidosis laktat?. Double dosis dan iintraksi antar obat menyebabkan mortalitas asidisis laktat? Jangan protes tentang obat ke saya kalau ilmunya gak nyampe. Ucap dokter lois dalam sebuah unggahannya.


Dokter Lois Owien mengatakan pernyataan tak percaya Covid-19 saat menjadi narasumber disebuah acara toksow bincang-bincang bersama hotman paris. “dia mengaku tidak percaya Covid-19, dia menyebutkan kematian pasien covid-19 dirumah sakit bukan karena virus-19 melainkan interaksi antar obat yang berlebihan”. Dia menyebut bahwa obat-obat yang digunakan untuk pasien-pasien covid-19 telah menimbulkan komplikasi di dalam tubuh pasien. Ia juga mengatakan tidak percaya adanya covid-19 dan hanya akal-akalan ikatan dokter Indonesia (IDI). Ujarnya.


Terkait hal ini dokter pengurus perserikatan Indonesia kemudian memanggil dokter lois. Namun dalam penyelusuran awal BPID menyatakan keanggotaan Dokter lois sudah lama kadaluarsa DID.
Kepala bagian penerangan umum mendifinisikan humas polri kombes ahmad Ramadhan menyatakan sudah menangkap dokter lois. Yang sudah rame diperbincangkan karena tidak percaya dengan Covid-19.

Ramadhan mengungkapkan penangkapan dilakukan personal polda jaya pada minggu sore, 11 juli 2021 di apertemen rasuna said kuningan, Jakarta selatan. namun dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang (UU) yang akan disangkakan kepada Dokter lois.


Ramadhan mengungkapkan informasi lebih jelas akan disampaikan oleh polisi pada senin siang. Lebih lanjut disampaikan bahwa dokter lois tersebut sudah dilimpahkan dari polda metro jaya ke mobes polri.
Dan Saat ini Dokter lois sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam pasal berlapis tentang UU penyebaran berita bohong hingga wabah penyakit menular dengan ancaman 10 tahun penjara.

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close