Editorial

Sejumlah Mahasiswa Andalas Padang dinyatakan Mengundurkan Diri

MilenialPos.com – Ada sebanyak 167  mahasiswa mengundurkan diri, tidak lagi mengikuti kegiatan perkuliahan secara daring di Universitas Andalas Padang, Sumatera Barat.

Akhirnya Yuliandri selaku Rektorat di Universitas Andalas membenarkan kabar 167 mahasiswa yang dinyatakan telah mundur. Tercatat ada dua fakultas yang terlibat yaitu 80 orang dari Fakultas Pertanian dan sisanya ada 87 dari Fakultas Ilmu Budaya.

“Memang benar. Tapi itu bukan DO. Kalau bahasanya mahasiswa itu mengundurkan diri karena prinsipnya Unand tidak ada mengeluarkan mahasiswa,” kata Yuliandri saat dimintai konfirmasi, Sabtu (17/7/2021).

Beliau memaparkan penyebab pengunduran diri 167 mahasiswa karena tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut.

Andalas melihat pasal Rektor Unand Nomor 14 Tahun 2020 tentang Peraturan Akademik Program Sarjana Universitas Andalas pada Pasal 14 ayat 2. Yang menyatakan mahasiswa yang tidak melakukan pendaftaran ulang dua semester berturut-turut dinyatakan mengundurkan diri sebagai mahasiswa.

“Yang dinyatakan mengundurkan diri itu adalah mahasiswa yang sudah tidak ada kabarnya lagi dua semester berturut-turut tidak aktif lagi,” ungkapnya.

Sebenarnya Pihak kampus tidak akan mengeluarkan mahasiswa begitu saja. Pihak kampus akan membantu permasalahan mahasiswa terkait kuliah jika ada komunikasi yang baik, tegasnya.

“Kalau dikomunikasikan, akan kita fasilitasi Semuanya akan kita bantu. Hanya masalahnya, ini tidak ada kejelasan,” ungkapnya.

Selain tidak mendaftar ulang selama dua semester berturut-turut, terungkap ada pula mahasiswa yang memang telah pindah kampus secara diam-diam tanpa mengurus administrasi apa pun.

“Mahasiswa-mahasiswa ini tidak mengurus administrasi. Juga ada yang pindah, namun diam-diam saja,” ucap Rektorat Andalas.

Yuliandri menegaskan pihaknya telah membuat kebijakan untuk meringankan beban mahasiswa selama pandemi COVID-19 berlangsung, terutama terkait uang kuliah. Dia mengatakan pembayaran uang kuliah bisa dicicil turun biaya atau dibebaskan.

“Untuk membantu mahasiswa yang kesulitan ekonomi akibat COVID, kita punya kebijakan yang dikeluarkan sejak tahun 2020. Mahasiswa bisa mencicil, turun biaya, atau bahkan dibebaskan dari UKT (uang kuliah tunggal),” katanya.

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close