KabarSosok
Trending

PD Muhammadiyah Ciamis Selenggarakan Tausiyah bersama K.H Dadang Syarifudin perihal Waktu Sholat Subuh

Ciamis – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Ciamis menyelenggarakan tausiyah perihal koreksi waktu sholat subuh di aula STIKES Muhammdiyah Ciamis, Sabtu ( 30/05 ). Peserta dari acara ini adalah perwakilan dari Organisasi Otonom Amal Usaha Muhammadiyah Ciamis.

Tujuan diadakannya acara ini agar para tamu yang hadir paham akan koreksi waktu subuh sesuai dengan keputusahn tarjih Muhammadiyah. Tausiyah diadakan dengan metode daring via aplikasi zoom, sehingga audience merasakan feel layaknya nonton bareng.

Dalam tausiyah yang diselenggarakan, panitia mengundang Dr. Dadang Syarifudin, H. M.A selaku pembicara untuk menjelaskan mengapa waktu sholat subuh dari muhammdiyah selalu lebih siang dibanding waktu yang telah ditetapkan. Dalam pemberian tausiyah beliau menyampaikan bahwa sebenarnya waktu sholat subuh itu tidak dikoreksi, hanya saja ada sedikit perbedaan dari muhammadiyah dengan yang lain.

Mengingat persoalan penentuan waktu sholat pun merupakan bentuk ikhtiar pencerahan pemahaman  keislaman kepada masyarakat luas yang juga dilater belakangi oleh surat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 019/I.1/A/2021 tanggal 14 April 2021.

K.H Dadang Syaripudin menerangkan beberapa tahun lalu beberapa kementrian agama ASEAN yaitu, Singapura, Malaysia, Indonesia, dan Brunei mengungkapkan bahwa waktu subuh dimulai saat kedalaman matahari 20 derajat di ufuk timur.

“Ini tentu berbeda dengan pandangan ilmu falaq dari jauh-jauh hari yang merekomendasikan tidak sampai 20 derajat.” Ungkap K.H Dadang

“Disamping itu pada tahun 2007 ada seorang syekh dari timur tengah yang melakukan perjalanan menuju Jawa Tengah untuk meneliti kedalaman matahari tersebut. Nah, kami menugaskan beberapa ahli untuk datang kesana, dan dari data yang disimpulkan bahwa waktu subuh dimulai saat matahari 18 derajat di ufuk timur.” Pungkasnya.

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close