Internasional

Lebih dari 500 diaspora dari Indonesia diduga telah menjadi korban di Negara Amerika Serikat

MilenialPos.com – Kasus penipuan dengan latar belakang investasi menjadi kasur berulang yang berlebel mengerikan dan kerap memberikan kerugian baik personal maupun kelompok. Hal ini menimpa Setidaknya ada 500 diaspora dari Negara Indonesia yang diduga telah tertipu oleh kakak-beradik melalui cara skema piramida atau dikenal secara luas oleh masyarakat  disebut skema Ponzi.

Sebenarnya skema ini pada dasarnya adalah perputaran uang anggotanya sendiri. Sebuah  bentuk penipuan investasi dimana klien dijanjikan untung besar tanpa resiko dan memfokuskan upaya penarikan klien baru kedalam Investasi. Dengan mengandalkan aliran investasi baru untuk tetap dapat memberikan pengembalian kepada investor. Jika tidak  ada aliran dana baru, maka skema ini selesai

Mereka para warga Negara Indonesia dan diaspora sendiri mengaku tergiur dengan bunga yang ditawarkan. Mengutip dari berita VOA Indonesia pada selasa, 15 juni 2021. Jika mendengarkan pengakuan para korban, ada hampir seluruh transaksi investasi dilakukan dalam bentuk uang tunai tanpa melibatkan institusi perbankan atau perjanjian resmi dari notaris. Jikalau ada pun tidak tertera rincian mengenai  identitas perusahaan dan jenis investasinya apa.

Dan jika dilihat dari beberapa dokumen yang didapat, VOA hanya menyebutkan nama program saja. Alamat yang digunakan pun hanya sebuah gedung apartemen tanpa merujuk unit tertentu. Dan dalam perjanjian investasi pada setiap nasabah pun berbeda-beda.

“awalnya saya membaca Facebook perkumpulan Hibachi dan Pondok Gaul. Nama yang menawarkan program ini Immanuel Jaya. Saya tergiur karena program itu menawarkan bunga 18% per bulan. Jadi pada 19 Oktober 2019 saya menelpon orang itu, saya masih ingat sekali,” ujar Gunawan Widjaja, salah seorang diaspora Indonesia di New York ketika diwawancarai VOA awal Juni lalu. Mereka berdua menawarkan investasi di dua perusahan bernama Global Travel dan Easy Transfer.

Menurut Atase Kepolisian di Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI di Washington DC yaitu Ary Laksmana Widjaja korban sampai  saat ini diperkirakan sudah lebih dari 500 warga dan diaspora Indonesia.

Yang telah melapor memang belum banyak,  tetapi diperkirakan ada lebih dari 500 orang yang menjadi korban.  Pada penegak hukum yang berada  di  Amerika dan  dalam hal ini FBI (Biro Penyidik Federal), juga telah mengkoordinasikan laporan-laporan yang masuk.

“Katakanlah ada yang melapor di New York, Los Angeles, Houston, Chicago, Tennessee dan sebagainya; mungkin satu dua orang dengan kerugian 5-10 ribu dolar per orang. Tampaknya kecil. Tapi jika yang melaporkan banyak maka akan tampak bahwa secara keseluruhan kasus ini besar dan aparat akan bertindak lebih cepat untuk mencegah lebih banyak korban yang jatuh.”

Kasus ini bukanlah sebuah fenomena baru pasalnya, pada 2019 lalu puluhan orang menanamkan investasi keuangan pada dua perusahaan, Global Travel dan Easy Transfer yang dikelola diaspora Indonesia di New York Amerika Serikat, mereka para investor ini dijanjikan mendapat keuntungan dari bunga antara 12 – 73 persen.

Ary mengungkapkan bahwa ia memahami  ke tidak mau-an warga diaspora Indonesia untuk melapor karena sebagian ada yang tidak memiliki dokumen resmi.

“Kita sekarang mencoba mendorong mereka untuk melapor dan bemberikan masukan untuk jangan takut dengan masalah status keimigrasian mereka. Tidak ada kaitan antara permasalahan hukum pidana maupun hukum perdata, dengan keimigrasian.”

Tags

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button
Close
Close